KRIMINAL

Kanit Reskrim Polsek Kademangan Bungkam,Saat Dikonfirmasi dugaan Tangkap Lepas Penyalagunaan Narkoba

Blitar||Liputankasus com – Beredarnya informasi Unit Reskrim Polsek Kademangan telah mengamankan dan melepas pelaku pemakai Sabu-sabu di Desa Plosorejo,Kabupaten Blitar.

Identitas pelaku diketahui berinisal NZ warga Desa Darungan.

Namun,menurut informasi yang diterima liputankasus.com pengguna narkoba jenis sabu NZ telah dipulangkan dengan adanya dugaan nominal uang.

Terpisah saat Liputankasus.com mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kademangan Aiptu Doni untuk menanyakan kejadian tersebut tidak ada jawaban alias bungkam,meski pesan WhatsApp telah dibaca.

Dari keterangan narasumber bahwa orang tua NZ membayar sejumlah nominal untuk bisa dipulangkan,dengan menjual rumah mereka.

” NZ ditahan lalu dipulangkan tak selang berapa hari,orang tua nya menjual rumahnya untuk menebus anaknya,”ujar narasumber kepada liputankasus.com.

Hingga berita ini ditayangkan Kanit Reskrim Polsek Kademangan masih belum memberikan tanggapan.( Bersambung)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button